ISICD Bandung. Diberdayakan oleh Blogger.

BUKANLAH MASYARAKAT ISLAM

Senin, 07 Maret 2011

Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang diliputi oleh perasaan dendam (dengki), karena perasaan itu muncul mungkin akibat kezhaliman sosial dan perlakuan buruk sebagian orang terhadap sebagian yang lainnya, cara seperti ini tidak diakui oleh Islam tentang keberadaannya dalam masyarakatnya, atau mungkin akibat dari faktor luar yang berusaha membagi masyarakat menjadi beberapa tingkatan, dan menyulut api pertarungan antar kelompok, buruh dan petani adalah dimanja secara zhahir, meskipun sebenamya mereka itu hanya alat yang dipergunakan untuk tujuan-tujuan syetan yang jahat. Adapun kelompok yang lainnya seperti para pedagang, cendekiawan, mahasiswa dan para karyawan yang beraneka ragam, mereka adalah kelompok Borjuisme yang dilaknat (dibenci) dan yang hidup dalam tingkatan yang kedua, jika masih diperbolehkan untuk tetap ada. Ini semua tidak diakui oleh Islam, karena Islam menanamkan bahwa hasud dan permusuhan sebagai penyakit ummat, Rasulullah SAW bersabda tentang permusuhan itu sebagai berikut:
"Sesungguhnnya (permusuhan), itulah yang memotong, bukan (memotong) rambut, tetapi memotong agama." (HR. Ahmad dan Tirmidzi)
Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang lebih mengutamakan fanatisme nasionalis atau kebangsaan atas persaudaraan Islam (ukhuwah Islamiyah), sehingga seorang Muslim mengatakan, "Tanah airku sebelum agamaku," atau seorang Muslim Arab berkata, "Ke-Arab-anku sebelum Islamku," atau seorang Muslim India atau Persi, Nigeria, atau Somalia berkata, "Kebangsaanku sebelum aqidahku."
Bahkan sebagian manusia ada yang menjadikan syiar mereka lebih mulia di atas syiar Islam sebagaimana dalam "SYAIR QURAWIY"berikut:
- Negerimu kedepankan melebihi semua agama
- Demi itu engkau terbuka dan demi itu pula enghau berpuasa
- Datangkan padaku agama untuk menyatukan negeri Arab
- Pergilah dengan banghai agama Ibrahim
- Selamat atas kekufuran yang menyatukan kami
- Selamat bejumpa setelah ini meskipun di neraka Jahannam!
Ukhuwah Islamiyah berada di atas fanatisme-fanatisme, ikatan aqidah di atas segala ikatan dan Darul Islam berada di atas seluruh tanah air. Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang menjadikan tanah air dan kebangsaan sebagai berhala yang disembah selain Allah, yang diagung-agungkan oleh pena, lesan, dan seluruh alat komunikasi dan penerangan. Juga oleh berbagai perasaan dan cinta, serta didukung oleh rasa cinta dan loyalitas sampai pada tingkatan beribadah secara nyata, meskipun mereka tidak menganggap itu ibadah secara ucapan. Sungguh itu merupakan salah satu berhala yang muncul di berbagai negara, kemudian berpindah ke negeri-negeri Islam yang itu membuat para analis dan pengamat non Muslim bangkit dari bumi tauhid suatu penyembahan berhala dengan bentuk baru. Bukanlah masyarakat Islam itu masyarakat yang memusuhi kaum Muslimin dan mencintai musuh-musuh Islam, atau menyamakan antara kaum Muslimin dengan orang-orang musyrik atau orang-orang kafir dalam mu'amalah (pergaulan), perasaan wala' (cinta) terhadap Islam dan ummatnya itulah yang mengarahkan masyarakat Islam, demikian juga perasaan benci terhadap musuh-musuh Islam yang membuat tipu daya terhadap pengikutnya dan yang menghambat dari jalannya sehingga dapat memperkokoh tali iman cinta karena Allah, benci karena Allah, mencintai karena Allah dan memusuhi karena Allah. Dari sinilah Al Qur'an Al Karim berkali-kali menyeru:
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Inginkah kamu mengadakan alasan yang nyata bagi Allah (untuk menyiksamu)." (An-Nissa': 144) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (berita-berita Muhammad), karena rasa kasih sayang." (Al Mumtahanah: 1) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan penolongmu kaum yang dimurkai Allah." (Al Mumtahanah: 13) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengarnbil orang-orang Yahudi dan Nasrani menjadi pemimpin-pemimpin(mu); sebagian mereka adalah pemimpin bagi sebagian yang lain. Barangsiapa di antara kamu mengarnbil mereka menjadi pemumpin, maka sesunggahrya orang itu terrnasuk golongan mereka. Sesungguhnya Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang dhalim." (Al Maaidah: 51) "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu jadikan bapak-bapak dan saudara-saudaramu pemimpin-penumpinmu, jika rnereka lebih mengutamakan, kekafiran atas keimanan dan siapa di antara kamu yang menjadikan mereka pemimpin-pemimpin, maka mereka itulah orangorang yang zhalim." (At-Taubah: 23)
Demikianlah Al Qur'an menegaskan orang-orang yang menjadikan musuh-musuh Allah sebagai pendukung mereka dan kekasih mereka bahwa orang-orang tersebut termasuk mereka dan orang-orang itu zhalim serta tersesat dari jalan yang benar. Dan Allah berkuasa penuh atas mereka dengan kekuasaan yang nyata. Allah menyifati mereka yang demikian sebagai sifat-sifat orang munafik, Allah SWT berfirman:
"Kabarkan kepada orang-orang munafik bahwa mereka akan mendapat siksaan yang pedih, (yaitu) orang-orang yang mengambil orang-orang kafir menjadi teman-teman penolong dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Apakah mereka mencari kekuatan di sisi orang kafir itu? Maka sesungguhnya semua kekuatan adalah milik Allah." (An-Nisaa': 138-139)
Allah SWT telah menafikan keimanan mereka, sebagaimana diterangkan dalam ayat berikut:
"Kamu tidak akan mendapat sesuatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat, saling berkasih sayang dengan orarig-orarig yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapak-bapak, atau anak-anak atau saudara-saudara ataupun keluarga mereka." (Al Mujadalah: 22)
Dalam ayat yang ketiga Allah menjadikan mereka tidak mendapatkan sesuatu pun dari Allah, Allah SWT berfirman:
"Janganlah orang-orang mukmin mengambil orang-orang kafir menjadi wali dengan meninggalkan orang-orang mukmin. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya lepaslah ia dari pertolongan Allah, kecuali karena (siasat) memelihara diri dari sesuatu yang ditakuti dari mereka. Dan Allah memperingatkan kamu terhadap diri (siksa)-Nya. Dan hannya kepada Allah kembali(mu)." (Ali Imran: 28)
Masyarakat Islam tidak melihat manusia dari sisi tanah, warna, unsur atau tingkatannya, tetapi dari sisi aqidahnya menurut kaum Muslimin dan dari sisi ikatan kemanusiaan menurut orang-orang non Muslim. Dengan demikian maka wala' itu milik Allah, Rasul-Nya dan orang-orang yang beriman. Adapun kebajikan dan keadilan itu berlaku untuk seluruh manusia, selama mereka tidak memerangi kaum Muslimin atau memusuhi, Allah SWT berfirman:
"Allah tiada melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Al Mumtahanah: 8)
Sikap kasih sayang itu diberikan kepada seluruh makhluk Allah sampai binatang, kucing dan anjing."amun demikian tidak boleh mencampuradukkan antara wala' dengan lainnya seperti berbuat baik dan merasa kasihan . Maka pengkhususan wala' bagi kaum Muslim in tidak lantas menafikan berbuat baik dan bersikap adil, lemah lembut terhadap orang lain. Bernald Louis berkata: "Asas pengelompokan manusia menurut kaum Muslimin dan yang membedakan antara manusia dengan yang lainnya dan yang membedakan antara saudara dengan orang lain adalah keimanan. Bergaungnya dengan ummat Islam atau tidak, dan yang kami maksudkan dengan iman menurut kaum Muslimin adalah agama atau kekuatan sosial dalam ummat dan satu-satunya standar identitas ummat, pusat loyalitas berjamaah." Di dalam masyarakat Islam secara internasional bahwa setiap Muslim itu saudara bagi Muslim yang lainnya (minimal secara konsepsi) apa pun bahasanya, asalnya, keturunannya, setanah air, satu bahasa dan satu keturunan, tetapi tidak memiliki aqidah yang sama, sampai seorang Muslim itu menolak hubungan dengan para pendahulu nenek moyangnya pada masa-masa jahiliyah, karena la tidak merasa bahwa antara dir~nya dengan mereka itu ada ikatan dan identitas aqidah atau hubungan rohani. Dengan demikian maka ketika kaum Muslimin tidak atau kurang memperhatikan ilmu sejarah kuno atau peninggalan-peninggalan masa lalu itu bukan berarti bahwa kaum Muslimin itu bodoh atau tidak mampu memahami pentingnya ilmu ini, tidak, bahkan sebaliknya mereka adalah kaum yang memiliki peradaban yang tinggi, dan memliki perasaan yang kuat dan luar biasa terhadap sejarah dan kedudukan mereka dalam sejarah itu. Hanya karena sejarah kaum Muslimin itu dimulai sejak munculnya Islam, orang-orang salaf mereka yang shalih, mereka itulah permulaan kaum Muslimin, di sisi kiblat Islam, di jantung jazirah Arab. Sementara orang-orang Mesir dahulu yang musyrik, orang-orang Babilonia dan juga selain mereka dari ummat masa lalu, mereka adalah asing dan dianggap jauh dengan mereka, meskipun mempunyai hubungan darah dan tanah."11) 11) Lihat Kitab 'Al Garbu wa Asy-Syarqu Al Ausath' hal: 107 - 108

Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah (Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh) oleh Dr. Yusuf Qardhawi Cetakan Pertama Januari 1997 Citra Islami Press


Read more...

TUGAS MASYARAKAT TERHADAP MASYA'IR ISLAMIYAH

Peranan masyarakat Islam terhadap masya'ir Islamiyah itu tergambar dalam beberapa hal berikut ini:

1. Memperkuat masya'ir itu dan meluruskannya serta menyebarkannya dengan segala sarana penerangan dan pendidikan, seperti masjid, sekolah, buku, surat kabar, radio, televisi' dan theater dan seluruh sarana yang dapat merealisasikan tujuan.

Sungguh kita bisa melihat bagaimana Rasulullah memperkuat perasaan bersaudara di antara kaum Muslimin itu dengan berdoa setiap selesai shalat:

"Ya Allah Tuhan kami, dan Rabb segala sesuatu serta pemiliknya, saya bersaksi bahwa sesungguhnya seluruh hamba-Mu itu bersaudara."

Doa ini untuk memperkuat nilai yang besar. Di antara nikmat yang dimiliki oleh kaum Muslimin adalah bahwa pemikiran dan perasaan yang dibawa oleh agama mereka tidak sekedar ide yang cemerlang, tetapi juga disertai dengan syiar-syiar ibadah, dan tata cara kehidupan sehari-hari. Sehingga ketika kita melihat shalat dalam Islam, maka kita akan mendapatkan. bahwa shalat itu menegaskan secara kontinyu terhadap apa yang didakwahkan oleh Islam, yaitu berupa ta'aruf (saling berkenalan), persaudaraan, cinta dan persamaan hak. Demikian juga puasa dan haji, adab menghormati, mendoakan orang yang bersin, menjenguk orang yang sakit dan lain-lain dari tata cara bermasyarakat yang ditekankan oleh Islam.

2. Mewujudkan perasaan yang Islami dalam realita yang bisa dirasakan dan kondisi-kondisi strategis.

Perasaan kasih sayang dan cinta di antara kerabat harus diwujudkan dalam bentuk silaturahim, saling mengunjungi dan saling menanggung. Hal itu tergambar dalam aturan "nafkah" dalam Islam, yang mewajibkan bagi kerabat yang kaya berinfak kepada kerabatnya yang membutuhkan, sebagaimana firman Allah SWT:

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknnya." (Al Isra': 26)

"Dan orang-orang yang mempunyai hubungan darah satu sama lain lebih berhak (waris mewarisi) di dalam Kitab Allah." (Al Ahzab: 6)

Sebagaimana juga aturan waris, dalam firman Allah SWT:

"Bagi laki-laki ada hak bagian dan harta peninggalan ibu bapak dan kerabatnya, dan bagi wanita ada hak bagian (pula) dan harta peninggalan ibu bapa dan kerabataya, baik sedikit atau banyak menurut bagian yang telah ditetapkan." (An-Nisaa': 7)

Perasaan bersaudara dan cinta antar kaum Muslimin wajib diwujudkan dalam bentuk saling memikul beban ma'isyah, saling mendukung dari segi militer, bersatu dalam politik, bekerja sama dalam perekonomian, dengan arti lain hendaklah persaudaraan ini terwujud dalam bentuk seperti zakat yang diambil dari orang-orang kaya mereka untuk diberikan kepada fuqarat mereka, dan juga seperti berjihad yang wajib bagi kaum Muslimin dengan saling menghimpun kekuatan untuk membela setiap bumi Islam yang diinjak-injak oleh telapak kaki musuh yang kafir, juga seperti masalah khilafah yang wajib bagi kaum Muslimin untuk menyatukan qiyadah (kepemimpinan) yang terpancar dari kesatuan aqidah, kesatuan berfikir, kesatuan perilaku dan kesatuan tanah air.

Oleh karena itu kita lihat Rasulullah SAW bahwa yang pertama kali beliau lakukan setelah berhijrah ke Madinah adalah mempersaudarakan antara Muhajirin dan Anshar dengan persaudaraan yang penuh kasih sayang dan penuh beramal, itulah yang menjadikan mereka saling berbagi rasa dalam suasana suka maupun duka, sehingga diriwayatkan bahwa mereka itu saling mewarisi dengan persaudaraan ini.

Ketika persaudaraan yang khusus ini telah selesai, maka tinggal persaudaraan secara umum yang ada pada masyarakat Islam sebagai gambaran tentang sistem takaful (saling melengkapi) yang unik dengan berbagai macam dan bentuknya dan sistem ta'awun (saling kerja sama) yang syamil (universal) antara seluruh individu dan jamaahnya, itulah ta'awun yang digambarkan oleh Rasulullah SAW dengan sebaik-baik ilustrasi yaitu seperti bangunan yang saling memperkokoh antara bagian dengan bagian yang lain.

3. Hendaknya masyarakat Islam tidak memberi kesempatan kepada segala sikap yang bertentangan dengan Islam dengan memunculkan dan mempengaruhi dalam masyarakat Islam, bahkan akarnya harus dicabut sehingga tidak akan muncul, dan mengusirnya jika muncul sehingga akan mati dalam sarangnya.

Oleh karena itu kita melihat Rasulullah SAW membebaskan dirinya dari ashabiyah (kesombongan) yang menghilangkan ukhuwah Islamiyah dan Nabi memeranginya dengan terus terang dan tegas karena khawatir terhadap masyarakat Islam yang baru kalau dirusak oleh qabilah jahiliyah yang berlaku dalam kurun waktu yang cukup lama dan menjadikan seseorang itu marah karena anak kabilahnya, baik dalam keadaan benar atau keliru, zhalim atau dizhalimi, karena itu datang suatu hadits yang mulia yang antipati terhadap setiap orang yang mengajak pada ashabiyah atau berperang karena ashabiyah atau mati karena ashabiyah, beliau bersabda:

"Barangsiapa yang berperang di bawah bendera kesombongan di mana ia mengajak untuk berbangga, dan mendukung karena kesombongan, lalu ia terbunuh rnaka matinya mati jahiliyah."

Ketika ada seorang Yahudi jahat berhasil membangkitkan semangat kesombongan jahiliyah antara Aus dan Khazraj pada suatu hari maka Rasulullah memadamkan api fitnah dengan cahaya iman dan mengembalikan mereka pada persaudaraan Islam.

Para ulama ahli tafsir menyebutkan suatu riwayat dari Muhammad bin Ishaq dan lainnya, bahwa ada seorang laki-laki dari Yahudi sedang lewat bertemu dengan kaum Aus dan Khazraj, maka orang itu merusak kesepakatan dan kerukunan yang ada pada mereka. Orang itu mengutus seseorang yang bersama dengannya untuk duduk bersama mereka dan mengingatkan mereka ketika mereka berperang pada hari "Bu'ats" dan yang lainnya pada masa-masa jahiliyah, maka orang yang diutus itu melaksanakan perintahnya, dan terus-menerus melakukannya hingga memanaslah nafsu kaum itu. Mereka saling membenci antara sebagian mereka dengan sebagian yang lain, mereka bergejolak dan saling memanggil dengan syiar mereka, "Wahai Aus, Wahai Khazraj." Mereka saling mempersiapkan senjata mereka dan saling berjanji untuk bertemu di suatu tempat. Sampai kemudian hal itu terdengar oleh.Rasulullah SAW Maka Rasulullah SAW beserta orang yang bersamanya dari sahabat Muhajirin mendatangi mereka' lalu Nabi bersabda, "Wahai kaum Muslimin, Allah! Allah! (takutlah kalian kepadaAllah) Apakah kalian menyeru dengan seruan jahilyah, sedang saya berada di tengah-tengah kalian? Setelah Allah menunjuki kalian kepada Islam, dan memuliakan kalian dengan Islam, dan memutuskan dan kalian perkara jahiliyah, menyelamatkan kalian dengan Islam itu dan kekufuran, dan mempertemukan hati kalian, lalu kalian mau kembali kepada kekufuran yang dahulu pernah kalian lakukan?!" sehingga kaum itu sadar bahwa itu adalah godaan dari syetan dan tipu daya dari musuh mereka, maka mereka meletakkan senjata dari tangan mereka dan mereka menangis saling berpelukan di antara mereka, kemudian mereka tetap bersama Rasulullah SAW dalam keadaan setia dan taat."10)

Demikianlah yang wajib dilakukan oleh masyarakat Isiam, yakni selalu ingat pada madakhil (pintu-pintu) masuk syetan untuk merusak hati mereka dan membangkitkan di antara mereka seruan-seruan jahiliyah.

Dari sinilah maka masyarakat Islam wajib dibebaskan dari kerasnya pengaruh-pengaruh fanatisme kebangsaan dan Nasionalis yang menyerang kehidupan kaum Muslimin untuk mengganti ukhuwah Islamiyah dan persatuan Islam, dan bertindak sebagai musuh.

Tidak ada kesalahan bagi seorang Muslim untuk mengarahkan perhatiannya yang lebih besar kepada kaumnya yang lebih dekat dan tanah airnya secara khusus, karena ini merupakan pembawaan fithrah, tetapi dalam lingkup ketaatannya secara menyeluruh kepada Islam dan ummatr.ya.

4. Hendaknya masyarakat Islam menutup jendela yang berhembus darinya angin permusuhan dan perpecahan, dan berusaha memberantas berbagai faktor yang merusak nilai-nilai persaudaraan Islam dan merobohkan perasaan yang Islami (solidaritas Islam).

Inilah rahasia Islam mengharamkan ghibah (menggunjing), mengadu domba, menghina terhadap orang lain' dan memasukkan itu semua sebagai kerusakan moral yang merobek tali dan membunuh ruh mahabbah di antara manusia.

Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya orangyang paling aku cintai di antara kamu dan yang paling dekat dariku di akhirat adalah yang paling baik akhlaqnya, dan sesungguhnya orang yang paling aku benci dan yang paling jauh dariku di akhirat adalah orang yang paling burak akhlaqnya, mereka itulah orang-orang yang tsar-tsaruun (banyak orang), mutafaiqihuun, dan orang-orang yang mutasyaddiquun." (HR. Ahmad dan Thabrani)

Dari sinilah Islam mengingkari perbedaan yang tajam antara individu dan kelompok-kelompok, di mana terdapat kemiskinan yang menonjol di sisi kekayaan yang luas, kemewahan yang berlebihan di sisi ketiadaan yang menyedihkan, karena tidak tergambar dalam kehidupan bersaudara antara si kaya yang tenggelam dalam kenikmatan dan si miskin yang selalu merintih karena kelaparan dan kehausan.

10) Lihat Tafsir Ibnu Katsir dan 'Ruhul Ma'ani'-nya Al Alusi dalam menaLsirkan Surat Ali Imran ayat 100.



Sistem Masyarakat Islam dalam Al Qur'an & Sunnah
(Malaamihu Al Mujtama' Al Muslim Alladzi Nasyuduh)
oleh Dr. Yusuf Qardhawi
Cetakan Pertama Januari 1997
Citra Islami Press

Read more...

Profil ISICD

Minggu, 06 Maret 2011

Bentuk Lembaga :ISICD
Berdiri sejak : 01 Januari 2010
Susunan pengurus
Ketua
Sekretaris
Bendahara
Anggota
:
:
:
:
Alzibilla
Amin Nurdin
Putriana
Panji Nurul Akbar
Amas Saeful Arifin
Bidang Pelayanan :
1. Pengembangan ekonomi pedesaan
2. Observasi
3. Pendampingan Masyarakat
4. Diskusi Reguler
5. Advokasi
Kelompok Dampingan :Pedesaan dan Anak-Anak Jalanan
Wilayah Pelayanan : Bandung Raya


Filsafat Pelayanan : Mendorong Kemandirian Desa

Read more...

Pemberdayaan Masyarakat dan Kewirausahaan

Sabtu, 05 Maret 2011

         Terjadinya kegagalan pada model pembangunan pada masa lalu, menyadarkan akan perlunya reorientasi baru dalam pembangunan, yaitu pendekatan pembangunan yang memperhatikan lingkungan dan pembangunan yang berwajah manusiawi. Pendekatan tersebut menempatkan manusia sebagai factor kunci yang memainkan peran penting dalam segala segi. Proses pembangunan hendaknya sebagai suatu proses yang populis, konsentrasi pembangunan lebih pada ekonomi kerakyatan, dengan mengedepankan fasilitas pembangunan pada usaha rakyat kecil.

Bertolak dari model pembangunan yang Humanize tersebut maka dibutuhkan program-program pembangunan yang memberikan prioritas pada upaya memberdayakan masyarakat. Dalam konteks Good Governance ada tiga pilar yang harus menopang jalannya proses pembangunan, yaitu masyarakat sipil, pemerintah dan swasta. Oleh karena itu SDM/ masyarakat menjadi pilar utama yang harus diberdayakan sejak awal.
Dalam pembangunan perekonomian rakyat untuk memberdayakan rakyat hendaklah disertai transformasi secara seimbang, baik itu transformasi ekonomi, social, budaya maupun politik. Sehingga akan terjadi keseimbangan antara kekuatan ekonomi, budaya, social dan budaya.
Dengan adanya pemberdayaan, masyarakat dapat menjalankan pembangunan dengan diberikan hak untuk mengelola sumber daya yang ada. Masyarakat miskin diberikan kesempatan untuk merencanakan dan melaksanakan pogram pembangunan yang telah mereka tentukan. Dengan demikian masyarakat diberi kekuasaan untuk mengelola dana sendiri, baik yang berasal dai pemerintah maupun pihak lain.
Menurut Winarni dalam Sulistiyani (2004:79), inti dari pemberdayaan ada tiga hal, yaitu pengembangan (enabling), memperkuat potensi atau daya (empowering), dan terciptanya kemandirian. Pada hakikatnya pemberdayaan merupakan penciptaan suasana atau iklim yang memungkinkan potensi masyarakat dapat berkembang. Setiap masyarakat pasti memiliki daya, akan tetapi masyarakat tidak menyadari, atau bahkan belum diketahui. Oleh karena itu, daya harus digali, dan kemudian dikembangkan.
Berdasarkan asumsi tersebut maka pemberdayaan adalah upaya untuk membangun daya, dengan cara mendorong, memotivasi, dan membangkitkan kesadaran akan potensi yang dimiliki serta berupaya untuk mengembangkannya dengan dilandasi proses kemandirian.
Tujuan Pemberdayaan Masyarakat
Tujuan dari pemberdayaan adalah untuk membentuk individu dan masyarakat menjadi lebih mandiri. Dimana kemandirian tersebut meliputi kemandirian berpikir, bertindak, dan mengendalikan apa yang mereka lakukan tersebut. Kemandirian masyarakat adalah suatu kondisi yang dialami masyarakat yang ditandai oleh kemampuan untuk memikirkan, memutuskan serta melakukan sesuatu yang dipandang tepat demi mencapai pemecahan masalah-masalah yang dihadapi dengan mempergunakan daya kemampuan yang terdiri kemampuan kognitif, konatif, psikomotorik, afektif, dengan pengerahan sumber daya yang dimiliki oleh lingkungan internal masyarakat tersebut.
Kondisi kognitif adalah kemampuan berpikir yang dilandasi oleh pengetahuan dan wawasan masyarakat dalam rangka mencari solusi atas permasalahan yang dihadapi. Kondisi konatif merupakan suatu perilaku yang terbentuk yang diarahkan pada perilaku yang sensitive terhadap nilai-nilai pembangunan dan pemberdayaan. Kondisi afektif adalah sense yang dimiliki oleh masyarakat yang diharapkan untuk diintervensi dalam mencapai keberdayaan dalam sikap dan perilaku. Kondisi psikomotorik merupakan kecakapan ketrampilan yang dimiliki masyarakat sebagai upaya pendukung masyarakat dalam rangka melakukan pembangunan.
Terjadinya keberdayaan dalam empat aspek tersebut akan memberikan kontribusi pada tercapainya kemandirian masyarakat yang dicita-citakan. Karena dalam masyarakat akan terjadi kecukupan wawasan, yang dilengkapi dengan kecakapan ketrampilan, diperkuat oleh rasa memerlukan pembangunan dan perilaku sadar akan kebutuhannya tersebut.
Untuk mencapai kemandirian masyarakat diperlukan sebuah proses. Melalui proses belajar maka masyarakat secara bertahap akan memperoleh kemampuan. Dengan proses belajar tersebut akan diperoleh kemampuan/daya dari waktu ke waktu. Yang diharapkan dari adanya pemberdayaan adalah untuk mewujudkan komunitas yang baik, masyarakat yang ideal. Menurut Montagu & Matson dalam Suprijatna ( Suprijatna, Tjahja, 2000:13) dalam the Dumanization of Man, yang mengusulkan konsep The Good Community and Competency yang meliputi sembilan konsep komunitas dan empat komponen kompetensi masyarakat. The Good Community and Competency adalah :
1) Setiap anggota masyarakat berinteraksi satu sama lain berdasarkan hubungan pribadi, adanya kelompok juga kelompok primer.
2) Komunitas memiliki otonomi yaitu kewenangan dan kemampuan untuk mengurus kepentingannya sendiri secara bertanggung jawab.
3) Memiliki vialibilitas yaitu kemampuan untuk memecahkan masalah sendiri.
4) Distribusi kekuasaan merata sehingga setiap orang berkesempatan riil, bebas memiliki dan menyatakan kehendak.
5) Kesempatan setiap anggota masyaakat untuk berpartisipasi aktif untuk kepentingan bersama.
6) Komunitas memberi makna kepada anggota.
7) Adanya heterogenitas dan beda pendapat.
Pelayanan masyarakat ditempatkan sedekat dan secepat kepada yang berkepentingan.
9) Adanya konflik dan managing konflik.
Sedangkan untuk melengkapi sebuah komunitas yang baik perlu ditambahkan kompetensi sebagi berikut :
1) Mampu mengidentifikasikan masalah dan kebutuhan komunitas.
2) Mampu mencapai kesempatan tentang sasaran yang hendak dicapai dan skala prioritas.
3) Mampu menemukan dan menyepakati cara dan alat mencapai sasaran yang telah disetujui.
4) Mampu Bekerjasama rasional dalam bertindak mencapai tujuan.
Pada awalnya upaya memberdayakan masyarakat pasti dihadapkan pada suatu kondisi masyarakat atau bagian dari masyarakat yang masih dalam posisi dan kondisi yang lemah. Oleh karena itu untuk meningkatkan komunitas yaitu dengan 9 langkah konsep komunitas yang didukung dengan 4 kompetensi agar dapat mengantarkan masyarakat mampu untuk memikirkan, mencari dan menentukan solusi yang terbaik dalam pembangunan sosial.
TahapTahap Pemberdayaan
Pemberdayaan masyarakat akan berlangsung secara bertahap. Tahaptahap yang harus dilalui tersebut adalah sebagai berikut:
a. Tahap penyadaran dan pembentukan perilaku menuju perilaku sadar dan peduli sehingga merasa membutuhkan peningkatan kesadaran tinggi.
b. Tahap transformasi kemampuan berupa wawasan pengetahuan, kecakapan-ketrampilan agar terbuka wawasan dan memberikan ketrampilan dasar sehingga dapat mengambil peran didalam pembangunan.
c. Tahap peningkatan kemampuan intelektual, kecakapan-ketrampilan sehingga terbentuklah inisiatif dan kemampuan inlovatif untuk mengantarkan kemandirian.
Tahap pertama merupakan tahap persiapan dalam proses pemberdayaan masyarakat. Pada tahap ini pihak pemberdaya berusaha menciptakan prakondisi, supaya dapat memfasilitasi berlangsungnya proses pemberdayaan yang efektif. Dengan demikian akan tumbuh kesadaran akan kondisinya saat itu, dan dengan demikian akan dapat merangsang kesadaran mereka tentang perlunya memperbaiki kondisi untuk menciptakan masa depan yang lebih baik.
Pada tahap kedua masyarakat akan menjalani proses belajar tentang pengetahuan dan kecakapan-ketrampilan yang memiliki relevansi dengan apa yang menjadi tuntutan kebutuhan tersebut. Sehingga akan bertambah wawasan dan kecakapan-ketrampilan dasar yang mereka butuhkan.
Tahap ketiga adalah tahap pengayaan atau peningkatan intelektualitas dan kecakapan ketrampilan yang diperlukan, agar mereka dapat membentuk kemampuan kemandirian. Apabila masyarakat telah mencapai tahap ketiga ini maka masyarakat dapat secara mandiri malakukan pembangunan.
Kewirausahaan
Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku dan kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.
Usaha/bisnis merupakan suatu tindakan atau kegiatan yang dapat mendatangkan keuntungan. Selain untuk mendapatkan keuntungan, usaha dijalankan juga untuk menjaga kelangsungan pertumbuhan usaha, baik dalam jangka panjang ataupun dalam waktu yang tidak terbatas. Oleh karena itu sebuah usaha harus dikelola dengan baik.
Maka dalam konsepsi pemberdayaan masyarakat, mengawali pemberdayaan melalui kewirausahaan adalah hal yang penting dilakukan. Hal ini untuk memberdayakan bidang-bidang yang lain setelah pemberdayaan dalam bidang ekonomi. Karena pada masyarakat miskin, masalah utama adalah masalah perekonomian keluarga atau kampung yang menyebabkan mereka tidak berdaya baik secara social, kesehatan maupun politik. Pada masyarakat miskin konsentrasi tertinggi tertuju bagaimana memenuhi kebutuhan hidup dirinya dan keluarganya. Mereka akan serius dan akan mengikuti secara penuh terhadap hal-hal yang terkait dengan perbaikan perekonomian. Kewirausahaan merupakan pilihan strategis terhadap pemberdayaan masyarakat miskin.
Andik Nurcahyo...
Penulis dan peneliti, tinggal di Yogyakarta dan sekarang bekerja untuk Yayasan Akar Rumput.

http://islamkuno.com/2008/02/01/pemberdayaan-masyarakat-dan-kewirausahaan/#more-42

Read more...

Sepotong tentang Pengembangan Masyarakat (Community Development)

            Pengembangan masyarakat (community development) merupakan wawasan dasar bersistem tentang asumsi perubahan sosial terancang yang tepat dalam kurung waktu tertentu. Sedangkan teori dasar pengembangan masyarakat yang menonjol pada saat ini adalah teori ekologi dan teori Sumber daya manusia. Teori ekologik mengemukakan tentang “batas pertumbuhan”. Untuk sumber-sumber yang tidak dapat diperbaruhi perlu dikendalikan pertumbuhannya. Teori ekologik menyarankan kebijaksanaan pertumbuhan diarahkan sedemikian rupa sehingga dapat membekukan proses pertumbuhan (zero growth) untuk produksi dan penduduk.

Teori Sumber daya manusia memandang mutu penduduk sebagai kunci pembangunan dan pengembangan masyarakat. Banyak penduduk bukan beban pembangunan bila mutunya tinggi. Pengembangan hakikat manusiawi hendaknya menjadi arah pembangunan. Perbaikan mutu sumber daya manusia akan menumbuhkan inisiatif dan kewirausahaan. Teori sumber daya manusia diklasifikasikan kedalam teori yang menggunakan pendekatan yang fundamental.[1]
Community development juga bisa didefinisikan sebagai pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan masyarakat lingkungan dalam aspek material dan spiritual tanpa merombak keutuhan komunitas dalam proses perubahannya. Keutuhan komunitas dipandang sebagai persekutuan hidup atas sekelompok manusia dengan karakteristik: terikat pada interaksi sosial, mempunyai rasa kebersaman berdasarkan genealogis dan kepentingan bersama, bergabung dalam satu identitas tertentu, taat pada norma-norma kebersamaan, menghormati hak dan tanggung jawab berdasarkan kepentingan bersama, memiliki kohesi sosial yang kuat, dan menempati lingkungan hidup yang terbatas. [2]
Pengembangan masyarakat (community development) sebagai salah satu model pendekatan pembangunan (bottoming up approach) merupakan upaya melibatkan peran aktif masyarakat beserta sumber daya lokal yang ada. Dan dalam pengembangan masyarakat hendaknya diperhatikan bahwa masyarakat punya tradisi, dan punya adat-istiadat, yang kemungkinan sebagai potensi yang dapat dikembangkan sebagai modal sosial.
Adapun pertimbangan dasar dari pengembangan masyarakat adalah yang pertama, melaksanakan perintah agama untuk membantu sesamanya dalam hal kebaikan. Kedua, adalah pertimbangan kemanusiaan, karena pada dasarnya manusia itu bersaudara. Sehingga pengembangan masyarakat mempunyai tujuan untuk membantu meningkatkan kemampuan masyarakat, agar mereka dapat hidup lebih baik dalam arti mutu atau kualitas hidupnya. [3]
Secara umum ada beberapa pendekatan dalam pengembangan masyarakat, diantaranya adalah:
  1. Pendekatan potensi lingkungan, hal ini berkaitan dengan daya dukung lingkungan yang ada pada masyarakat setempat.
  2. Pendekatan Kewilayahan, hal ini berkaitan dengan pengembangan terhadap wilayah dalam arti kesesuaian dengan wilayahnya (desa/kota) terhadap hal yang akan dikembangkan.
  3. Pendekatan kondisi fisik, lebih pada kondisi fisik manusianya.
  4. Pendekatan ekonomi, hal ini berkaitan dengan peningkatan pendapatan masyarakat.
  5. Pendekatan politik.
  6. Pendekatan Manajemen, Pendekatan ini dilakukan dengan melakukan pndataan terhadap potensi, kekuatan dan kelemahan yang ada dalam masyarakat kemudian dilakukan dengan perencanaan, pengorganisasian, penggerakan, bugeting dan controlling. Model pendekatan ini sebenarnya dapat dilakukan dalam masyarakat yang bermacam-macam (pedesaan,perkotaan, marjinal, dan lain-lain).
  7. Pendekatan sistem, Pendekatan ini melibatkan semua unsur dalam masyarakat.[4]

[1] Muhammad khoirun najib, Pengembangan masyarakat Islam, dalam Populis Jurnal Pengembangan masyarakat edisiNo. III/2003, Jogjakarta, Elsaq Press, hal. 3-4.
[2] ——-, hand uot kuliah Pemberdayaan masyarakat, tidak diterbitkan.
[3] Sukriyanto, Model-model Pengembangan Masyarakat Dalam Era Kekinian, ibid., hal.28.
[4] Ibid., hal. 30-32.
di ambil dari :http://islamkuno.com

Read more...

Kebersamaan

Kebersamaan
Menuju Satu Kemanusiaan

komentar tentang Blog Kami

  © Blogger template Writer's Blog by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP